MK Perketat Pengamanan Jelang Sidang Gugatan Pemilu dan Pilpres 2024

Ira Guslina Sufa
25 Maret 2024, 13:39
MK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Petugas keamanan berbaris di luar lokasi Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Button AI Summarize

Mahkamah Konstitusi meningkatkan pengamanan di sekitar gedung selama masa persidangan sengketa pemilu baik untuk pemilihan presiden atau pilpres maupun pemilihan legislatif atau pileg. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pengamanan tidak hanya dari internal tetapi juga dengan melibatkan kepolisian. 

"Pengamanan di dalam dan di luar Gedung MK otoritasnya kepolisian, jadi kita tidak tahu persis berapa petanya. Namun, di depan, di belakang, dan di luar Gedung MK ada ratusan personel kepolisian,” kata Fajar ketika ditemui di Gedung MK, Senin (25/3).

Fajar menyebut, pertimbangan mempertebal pengamanan itu karena penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) baik Pileg maupun Pilpres akan banyak menarik perhatian masyarakat. Mahkamah melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti yang terjadi pada pemilu 2019. 

Sementara itu, pada Jumat (22/3), Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro terlihat mendatangi MK. Fajar mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pembicaraan awal terkait pengamanan di ruang sidang.

"Membahas soal pengamanan ruang sidang. Bagaimana pengamanan ruang sidang, bagaimana alur pengamanan. Itu diatur sedemikian rupa," ujar Fajar.

Berdasarkan pantauan pada Senin pagi, di bagian pintu depan Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat mulai terpasang pagar beton dengan kawat berduri di sepanjang jalan. Lalu, pada bagian jalan di antara Gedung MK dengan Gedung Kementerian Perhubungan, polisi telah menyiapkan satu unit mobil water cannon. 

Sedangkan di sepanjang trotoar terparkir 10 motor trail Korps Brimob. Satu mobil taktis dengan dua personel polisi juga dipersiapkan di pos sekuriti pintu utama. Kemudian, pada pintu belakang Gedung MK, yakni di Jalan Abdul Muis, telah disiapkan satu unit mobil Gegana, satu unit mobil taktis, dan beberapa personel yang berjaga di pos sekuriti pintu belakang.

Diketahui, berdasarkan jadwal, pada Senin, tahapan yang dilakukan adalah pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penerbitan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK). Selanjutnya, pada Kamis (28/3), akan digelar tahapan penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait serta pemberi keterangan, dan pemeriksaan persidangan.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...