KPU: Pemungutan Suara Ulang pada Pemilu 2024 Lebih Sedikit dari 2019

Amelia Yesidora
25 Maret 2024, 16:39
kpu, pemilu, pilpres
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menyampaikan paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Button AI Summarize

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asyari menyebut jumlah pemungutan suara ulang atau PSU, pemungutan suara lanjutan atau PSL dan pemungutan suara susulan atau PSS pada Pemilu 2024 lebih sedikit dari periode sebelumnya.

Hasil perhitungan ini dipaparkan Hasyim saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/3) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Awalnya, Hasyim menjelaskan pemilih di dalam negeri ada sebanyak 203.056.748 orang dan di luar negeri sebanyak 1.365.433 orang.

“Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di 820.161 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di dalam negeri dan 2.538 TPS luar negeri, kotak suara keliling, atau pos di luar negeri,” kata Hasyim.

Pada Pemilu 2024 ini, ada total 1.113 TPS yang berstatus luar biasa yang menjadi tempat PSU, PSL, dan PSS. Dari total seluruh TPS, porsi TPS luar biasa ini adalah 0,13%. Secara rinci, PSU dilakukan di 738 TPS, PSL di 117 TPS, dan PSS di 258 TPS.

Tiga jenis pemungutan suara luar biasa ini tersebar di 38 provinsi, 225 kabupaten atau kota, 427 kecamatan, dan 561 desa kelurahan. Pelaksanaannya pada 15–24 Februari 2024.

Sementara itu pada Pemilu 2019 ada total 3.791 TPS tempat PSU, PSL, dan PSS. Angka TPS ini setara dengan 0,48% total TPS pada Pemilu 2019. Rinciannya adalah 1.114 TPS untuk PSU, 2.293 TPS untuk PSL, dan 384 TPS untuk PSS.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...