Timnas AMIN Optimistis Bisa Buat Hotman Paris Menangis Soal Gugatan MK

Amelia Yesidora
26 Maret 2024, 14:13
Timnas AMIN
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin (Amin) Bambang Widjojanto (kiri), Deputi Hubungan Antarlembaga Putra Jaya Husain (kedua kiri), Juru Bicara Timnas Amin Refly Harun (kedua kanan), dan Tim IT Timnas Amin Aditya Halimawan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Button AI Summarize

Kubu pendukung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN tidak terima gugatan Pemilu yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi dikatakan cengeng oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris. Dalam pernyataannya tim pembela Prabowo juga menyebut gugatan Timnas AMIN salah kamar. 

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan pun menyatakan bakal mengembalikan pernyataan dua pengacara ini. “Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” kata Iwan pada wartawan, Selasa (26/3).

Menurut Iwan, pelanggaran yang diajukan dalam petitum pihaknya terkait dengan proses Pilpres sejak di Mahkamah Konstitusi alias MK. Kemudian masalah di KPU, penggunaan PJ kepala daerah, aparat hukum, hingga penyalahgunaan bantuan sosial. Hal ini menurutnya adalah proses curang dan penyalahgunaan kekuasaan yang mempengaruhi hasil akhir di KPU.

“Dan mengenai perselisihan tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya, dan punya dasar hukum,” kata Iwan.

Ia menjelaskan dasar hukum MK tercantum dalam  Bab IX Kekuasaan Kehakiman Pasal 24C UUD 1945. Di sana tertulis MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final termasuk untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

“Kemudian, ketentuan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 menambahkan bahwa kewenangan MK juga mencakup kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD,” kata Iwan.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...