Kubu Anies Ingin Hadirkan Menteri Sebagai Saksi Gugatan Pemilu di MK

Amelia Yesidora
27 Maret 2024, 14:55
anies, menteri, mk
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024).
Button AI Summarize

Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya bakal mengajukan pejabat negara seperti menteri sebagai saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilu. Meski demikian, mereka menunggu keputusan dari MK.

“Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan pada MK untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi itu keputusan Majelis untuk menerima atau tidak,” kata Ari dalam konferensi pers usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Ari menilai penting untuk menghadirkan para menteri ini untuk memberi penjelasan atas perbuatannya. Kendati demikian, pihaknya tidak pynyta kemampuan untuk menghadirkan menteri itu.

“Misalnya pada Menteri Keuangan bagaimana penggunaan anggaran negara, bagaimana penyaluran bansos kita pada Menteri Sosial. Itu penting sekali sebetulnya, supaya masyarakat tahu dan kita betul paham secara utuh,” ujar Ari.

Sebelumnya Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjajanto menyebut beberapa nama menteri di kabinet Jokowi yang dianggap membantu pemenangan Prabowo-Gibran.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...