Seniman Ayu Utami Ajukan Amicus Curiae, Singgung Keadilan di Pilpres
Kelompok seniman turut mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (1/4). Perwakilan kelompok seniman, Ayu Utami, menyebut seniman ingin memelihara kebebasan baik berekspresi hingga berpikir, yang bergantung pada sistem Pilpres yang benar.
“Saya kira kami tidak terafiliasi dengan pasangan calon tertentu, tapi kami lebih mewakili keresahan teman-teman kesenian, yang melihat bahwa Pemilu 2024 dipenuhi pelanggaran yang terstruktur sistematis dan massif,” kata Ayu Utami saat ditemui wartawan di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4).
Penulis novel Saman ini menyebut ada sekitar 159 orang seniman yang terlibat dalam gerakan ini. Kendati demikian, hanya 29 orang yang menandatangani surat pengajuan amicus curiae ini. Beberapa nama yang tertulis adalah Butet Kartaredjasa, Alit Ambara, Goenawan Susetyo Mohamad, Cak Lontong, dan Ayu Utami.
Lebih lanjut Ayu menjelaskan kelompok seniman mengalami ancaman dan intimidasi sepanjang proses Pemilu 2024 ini. Salah satu contohnya adalah ketika Komunitas Utan Kayu mengadakan diskusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia capres dan cawapres. Saat itu, akun YouTube Komunitas Utan Kayu langsung hilang.
“Saya rasa itu kepentingan langsung atau pengalaman yang pernah kami alami,” ujarnya.
Kendati demikian, Ayu menyebut pihaknya menyerahkan kepada sistem kala ditanya terkait pembatalan hasil Pemilu usai sidang. Ia menegaskan, tuntutan mereka bukanlah membatalkan Pemilu.
Ayu bilang, mereka ingin mengatakan Pemilu 2024 bukanlah pemilu yang baik, benar, dan adil karena ada proses yang dilanggar. Namun, mereka siap hadir bila dipanggil oleh pengadilan.
"Peran kami seniman adalah menyuarakan bahwa masih ada yang tidak benar dan tidak adil,” ujarnya.