ASN Non-Pelayanan Publik Dapat WFH 50% pada 16-17 April 2024

Mela Syaharani
14 April 2024, 12:53
ASN Non-Pelayanan Publik Dapat WFH 50% pada 16-17 April 2024
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Suasana arus balik lebaran
Button AI Summarize

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan aturan mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal masuk kerja setelah libur lebaran. Bagi ASN non-pelayanan publik mendapatkan fasilitas 50% bekerja dari rumah (WFH)

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Aturan tersebut terkait pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Anas menyebut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

“Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas, dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (14/4).

Beberapa instansi yang tetap WFO 100% meliputi bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...