KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Pemotongan Insentif BPPD

Ameidyo Daud Nasution
16 April 2024, 10:55
kpk, sidoarjo, gus muhdlor
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Yang bersangkutan menjabat bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," demikian keterangan KPK, Selasa (16/4).

Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan KPK. Dari proses tersebut, ditemukan adanya pihak yang diduga menikmati aliran uang kasus BPPD Sidoarjo.

Nama Gus Muhdlor sempat jadi perbincangan usai secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dukungan itu disampaikannya dalam Deklarasi Nderek Kiai Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo, Kamis (1/2).

Padahal sebelumnya, ia sempat mengikuti kampanye calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di lapangan Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (28/11/2023).

Deklarasi terhadap 02 itu dilakukan tepat sehari setelah rumah dinas Gus Muhdlor digeledah KPK pada Rabu (31/1/2024). Pada saat penggeledahan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disebut menghilang.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...