PKB dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Pilkada Serentak 2024

Ade Rosman
29 April 2024, 18:26
Pertemuan PKB dan PPP melahirkan kesepakatan kerja sama untuk Pilkada serentak 2024, Senin (29/4)
Katadata/Ade Rosman
Pertemuan PKB dan PPP melahirkan kesepakatan kerja sama untuk Pilkada serentak 2024, Senin (29/4)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersepakat untuk menjalin kerja sama di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Kesepakatan itu didapat usai kunjungan DPP PPP ke markas PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4) sore.

"Kami, PKB dan PPP bersepakat untuk bersinergi di Pemilihan Kepala Daerah, di berbagai daerah ada potensi saling mendukung, saling menopang," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai pertemuan.

Menurut Muhaimin dengan kerja sama antar partai selanjutnya PKB dan PPP akan bersama-sama mencari sosok yang akan didorong menjadi kepala daerah. Muhaimin mengatakan, dalam pertemuan tersebut didapat kesepakatan untuk mencermati peluang kerja sama PKB dan PPP di berbagai daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

Pada kesempatan yang sama, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan PKB dan PPP lahir dari rahim yang sama. Atas dasar itu, kedua partai memiliki jati diri dan semangat sama untuk melahirkan pemimpin terbaik. 

"Di samping juga tadi membahas soal kerja sama dalam penanganan Pilkada serentak yang Insyaallah akan segera kita lakukan prosesnya," kata Mardiono.

Dalam gelaran Pemilihan Presiden 2024, kedua partai itu berada di kubu berbeda. PPP bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Perindo mencalonkan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Sedangkan PKB berkoalisi dengan NasDem dan PKS menjagokan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Di sisi lain, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pencoblosan kepala daerah akan dilakukan pada 27 November 2024.


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...