PKB Mulai Seleksi Calon Kepala Daerah yang Diusung di Pilkada 5 Kota

Ade Rosman
30 April 2024, 11:22
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Muhaimin Iskandar mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Button AI Summarize

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menyeleksi bakal calon kepala daerah yang akan dimajukan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya akan segera membuka seleksi di lima kota.

"Kami akan mengumpulkan para pendaftar calon kepala daerah mulai tanggal 1-5 (Mei)," ujar Muhaimin seperti dikutip Selasa (30/4).

Secara rinci seleksi di lima kota terdiri dari tanggal 1 Mei di Jakarta, tanggal 3 Mei di Aceh dan Semarang. Selanjutnya pada 4 Mei di Surabaya, dan pada 5 Mei di Makassar.

"Jadi kami kumpulkan semua calon-calon itu. Kami mengumpulkan semuanya, kami seleksi," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB.

Muhaimin mengatakan, semua kandidat diberi peluang yang sama. Pelaksanaan seleksi akan berpatokan pada hasil fit and proper test yang diadakan PKB. Selain itu, visi-misi calon serta elektabilitas juga jadi pertimbangan utama lainnya.

"Semuanya kita beri peluang dan kesempatan tergantung hasil fit and proper test pada konteks visi misi dan tentu saja peluang untuk memanfaatkan waktu pendek ini elektabilitasnya penting," kata dia.

Tak hanya dari internal PKB, Muhaimin menjelaskan kandidat yang disaring juga berasal dari lintas partai politik dan latar belakang. Ada juga calon yang berasal dari partai lain.

"Semuanya sedang kami verifikasi masuk fit and proper dan insya Allah mulai tanggal 1 sudah kami kumpulkan di Jakarta," kata Muhaimin.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pencoblosan kepala daerah akan dilakukan pada 27 November 2024.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...