Pemerintah Sebut Seleksi CASN 2024 Tak Bisa Ditunda, Ini Dasarnya

Ira Guslina Sufa
3 Mei 2024, 18:17
Azwar CASN
ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Button AI Summarize

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda. Menurut Azwar mekanisme dan tahapan seleksi sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Azwar mengatakan berdasarkan undang-undang tersebut seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024. Keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (3/5).

Pernyataan itu disampaikan Azwar merespons pernyataan Ombudsman yang meminta Seleksi CASN 2024 ditunda agar tidak menjadi komoditas politik pada momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Azwar proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.

Azwar mengatakan seleksi CASN dilaksanakan menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Karena menurutnya proses seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut akan menempuh dua alat pemindai wajah.

Selain itu, nilai dari peserta yang melakukan tes dalam seleksi tersebut akan langsung terpampang di sistem yang bisa dilihat oleh semua orang. Sehingga dia pun menjamin tidak ada seorang pun yang bisa menitipkan peserta untuk diloloskan seleksi CASN.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang. Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu. 

Menurutnya terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024. Adapun Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi. 

Formasi seleksi CASN 2024 terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.  Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...