Deret Manfaat Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Amelia Yesidora
6 Mei 2024, 13:27
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (Hospital Based) di halaman RSAB Harapan Kita, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Button AI Summarize

 

Kementerian Kesehatan meluncurkan program pendidikan dokter spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan para dokter yang tengah belajar bakal mendapat berbagai kemudahan: uang kuliah gratis, menjadi tenaga kontrak, dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Budi menjelaskan saat ini biaya pendidikan dokter spesialis yang mahal menjadi salah satu masalah yang menimbulkan kurangnya dokter spesialis Tanah Air. Oleh karena itu, ia akan menggratiskan biaya PPDS berbasis rumah sakit.

“Sama seperti pendidikan dokter spesialis di dunia, tidak usah bayar uang kuliah, tidak usah bayar uang pangkal,” kata Budi dalam acara Peresmian PPDS Berbasis Rumah Sakit, dilansir dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (6/5).

Para dokter ini akan diangkat sebagai pegawai kontrak di rumah sakit tersebut. Dengan status tersebut, mereka akan mendapat manfaat seperti tenaga kerja lainnya. Dokter juga akan mendapat perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, dan penjaminan jam kerja yang wajar.

PPDS ini sendiri menerapkan program afirmasi bagi dokter umum di daerah. Alasannya adalah mereka seringkali punya akses yang terbatas sehingga sulit lulus ke PPDB berbasis universitas biasa. Bahkan, mereka dijanjikan bakal diangkat sebagai PNS.

“Semua lulusan dokter spesialis dari daerah-daerah tinggal bulan ini langsung diangkat pegawai negeri sipil atau PNS,” kata Budi.

Tahap awal PPDS berbasis rumah sakit ini akan dilaksanakan di enam rumah sakit dengan kuota penerima 38 orang. yakni:

Nama RSProgram studiKuota
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, JakartaSpesialis jantung6 orang
RS Anak & Bunda Harapan Kita, JakartaSpesialis anak6 orang
RS Kanker Dharmais, JakartaSpesialis onkologi radiasi6 orang
RS Pusat Otak Nasional, JakartaSpesialis neurologi5 orang 
RS Ortopedi Soeharso, SoloSpesialis ortopedi dan traumatologi10 orang
RS Mata Cicendo, BandungSpesialis mata5 orang

Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...