PPDS Berbasis Rumah Sakit Dibuka, Simak Cara Daftar dan Kuotanya
Pemerintah membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit hari ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kurikulum baru ini bakal mengutamakan dokter spesialis di daerah dengan program afirmasi.
“Sekarang, hampir sebagian besar dari lulusan dokter spesialis berasal dari kota, karena memang akses dokter spesialis dari daerah sulit sekali untuk lulus, masuk. dan diterima,” kata Budi dalam acara Peresmian PPDS Berbasis Rumah Sakit, dilansir dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (6/5).
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menambahkan, peserta calon dokter spesialis diutamakan berasal dari dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan atau DTPK, yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis. Kedua, barulah Pegawai Negeri Sipil atau PNS dalam DTPK.
“Kalau PNS di daerah Jawa, dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK,” ujar Arianti.
Kementerian Kesehatan kini telah menyiapkan sistem informasi seleksi dan rekrutmen dan tahap praregistrasi akan dibuka Mei ini. Informasi akan diumumkan dalam portal SATUSEHAT SDMK.
Budi menyatakan Kemenkes bakal menerapkan digitalisasi dari seluruh proses rekrutmen hingga wawancara. Harapannya agar semua orang memiliki hak yang sama dalam mendaftar PPDS baru ini.
Tahap awal PPDS berbasis rumah sakit ini akan dilaksanakan di enam rumah sakit dengan kuota penerima 38 orang. yakni:
Nama RS | Program studi | Kuota |
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta | Spesialis jantung | 6 orang |
RS Anak & Bunda Harapan Kita, Jakarta | Spesialis anak | 6 orang |
RS Kanker Dharmais, Jakarta | Spesialis onkologi radiasi | 6 orang |
RS Pusat Otak Nasional, Jakarta | Spesialis neurologi | |
RS Ortopedi Soeharso, Solo | Spesialis ortopedi dan traumatologi | 10 orang |
RS Mata Cicendo, Bandung | Spesialis mata | 5 orang |
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menjelaskan kuota ini dipertimbangkan atas dasar jumlah pengajar calon dokter spesialis. Idealnya, rasio seorang pengajar dan calon dokter spesialis adalah satu banding lima hingga sepuluh.
Kendati demikian, Arianti bilang RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebenarnya bisa menampung hingga 12 orang calon dokter spesialis. Namun kuota enam orang dipilih karena ingin menggunakan rasio 1:5.
Merujuk data Konsil Kedokteran Indonesia tahun 2024, ada total 15.523 PPDS aktif saat ini. Kendati demikian, 67% PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sedangkan Indonesia bagian timur hanya menyumbang 1%, dan Kalimantan 2%.
Selain itu, ada total 24 PPDS berbasis universitas yang 50% di antaranya berada di Jawa. Hal ini menyebabkan kesenjangan akses pelayanan dokter spesialis di luar Pulau Jawa, dengan 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Per April 2024, 34% RSUD di Indonesia bahkan belum mencukupi 7 jenis dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.