PPDS Berbasis Rumah Sakit Dibuka, Simak Cara Daftar dan Kuotanya
Pemerintah membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit hari ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kurikulum baru ini bakal mengutamakan dokter spesialis di daerah dengan program afirmasi.
“Sekarang, hampir sebagian besar dari lulusan dokter spesialis berasal dari kota, karena memang akses dokter spesialis dari daerah sulit sekali untuk lulus, masuk. dan diterima,” kata Budi dalam acara Peresmian PPDS Berbasis Rumah Sakit, dilansir dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (6/5).
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menambahkan, peserta calon dokter spesialis diutamakan berasal dari dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan atau DTPK, yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis. Kedua, barulah Pegawai Negeri Sipil atau PNS dalam DTPK.
“Kalau PNS di daerah Jawa, dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK,” ujar Arianti.
Kementerian Kesehatan kini telah menyiapkan sistem informasi seleksi dan rekrutmen dan tahap praregistrasi akan dibuka Mei ini. Informasi akan diumumkan dalam portal SATUSEHAT SDMK.
Budi menyatakan Kemenkes bakal menerapkan digitalisasi dari seluruh proses rekrutmen hingga wawancara. Harapannya agar semua orang memiliki hak yang sama dalam mendaftar PPDS baru ini.
Tahap awal PPDS berbasis rumah sakit ini akan dilaksanakan di enam rumah sakit dengan kuota penerima 38 orang. yakni: