Pegawai Kementan Palsukan Perjalanan Dinas untuk Penuhi Kebutuhan SYL

Ade Rosman
8 Mei 2024, 14:43
Kementan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Button AI Summarize

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengungkapkan para pegawai Kementan pernah membuat perjalanan dinas fiktif untuk mengakali permintaan pemenuhan pribadi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penjelasan itu disampaikan Hermanto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Hermanto merupakan saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjadi saksi tidak hanya untuk Syahrul Yasin tetapi juga untuk eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Dalam sidang itu, jaksa mendalami sumber dana Ditjen PSP yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Limpo lantaran tak ada anggaran khusus Ditjen PSP untuk hal itu. Menjawab pertanyaan itu, Hermanto mengatakan dana yang didapat dari hasil mengakali perjalanan dinas fiktif.

"Itu umumnya kami siasati, kita ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto.

Jaksa lalu bertanya lebih jauh perihal manajemen perjalanan yang disebutkan Hermanto.

"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

Mendengar jawaban itu jaksa lalu memperdalam pertanyaannya dengan menanyakan maksud pinjam nama yang disinggung Hermanto.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...