IDI Ingatkan Pemerintah Jaga Kualitas PPDS Basis RS dan Universitas
Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mendorong pemerintah agar memperhatikan standar Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit yang diluncurkan Senin (6/5). IDI menilai pemerintah perlu melibatkan Kolegium Dokter Indonesia dalam membuat standar pendidikan yang sama dengan PPDS berbasis universitas.
"Standar kompetensi dokter spesialis dari PPDS berbasis rumah sakit harus sama yang berbasis universitas,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi lewat sambungan telepon pada Katadata, dikutip Kamis (9/5).
Adib menilai pentingnya Kolegium Dokter Indonesia dilibatkan dalam membuat standar pendidikan, sehingga dokter spesialis yang dihasilkan pun setara. Kolegium Dokter Indonesia sendiri adalah lembaga independen yang dibentuk organisasi profesi spesialis untuk menjaga mutu pendidikan, kompetensi, hingga praktik dokter spesialis.
Ia juga menjelaskan jangan sampai ada perbedaan layaknya proses pendidikan dan training course atau kursus pelatihan. Baginya, proses pendidikan bisa menghasilkan kompetensi yang berbeda dengan training course.
“Tapi kalau PPDS di rumah sakit dan universitas itu berasal dari kolegium yang sama, proses seleksi yang sama, termasuk adanya ujian board yang sama, sehingga produknya sama, itu enggak masalah,” ujarnya.
Selain mutu dokter, Adib juga menekankan pentingnya kesamaan dalam proses pendidikannya. Ia menyinggung dokter yang belajar dalam PPDS berbasis rumah sakit yang tidak membayar biaya sepeser pun, tapi memperoleh duit dari pemerintah. Hal ini berbeda dengan PPDS berbasis universitas, dokter harus membayar uang pangkal dan uang kuliah tunggal.