Kecelakaan pada Bus Wisata Lebih Sering Terjadi, Ini Peringatan KNKT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dari perusahaan yang legal dan berizin. Ini belajar dari kecelakaan yang terjadi pada bus pariwisata siswa SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Ciater, Subang dan menewaskan 11 orang.
"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan di Jakarta, Minggu (12/5), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata.
Masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata juga harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa.
"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," kata Ahmad Wildan.
Hal berikutnya adalah pilih bus wisata yang dilengkapi sabuk keselamatan atau safety belt pada bangku penumpang, serta pastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas.
"Dengan demikian, maka kita telah memilih kendaraan atau bus wisata yang tepat," ujar Ahmad Wildan.
Ia menjelaskan, karakteristik operasional dari bus wisata adalah pertama, tidak diatur trayeknya. Dengan demikin, bus wisata ini bisa beroperasi ke mana saja sesuai dari keinginan penyewa atau pemesan. Sementara karakteristik kedua adalah tidak diatur waktunya sehingga bus wisata bebas beroperasi kapan saja. Kedua hal inilah yang menurut dia, sering menyebabkan terjadinya kecelakaan pada bus wisata
"Risiko kecelakaan pada bus wisata dapat terjadi di mana bus masuk jurang atau mengalami rem blong karena pengemudi kurang mengenal medan atau menguasai jalur perjalanan. Hal ini dikarenakan bus-bus wisata bisa beroperasi ke mana saja," kata Ahmad Wildan.
Ia menambahkan bahwa kecelakaan bus wisata terjadi berulang-ulang karena secara umum banyak pengelola bus wisata yang ilegal atau tidak berizin. Hal ini memungkinkan kendaraan yang digunakan tidak laik jalan. Selain itu, banyak pengemudi bus wisata ilegal yang tidak kompeten.
Kementerian Perhubungan menduga bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater pada Sabtu (11/5) petang tidak memiliki izin angkutan. Hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar telah kadaluwarsa.