Izin angkut Bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang pada Sabtu (11/5) sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember.
Kementerian Perhubungan menurunkan tim khusus untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang.
Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang dan menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Kami menyiapkan sejumlah opsi mengawal pemudik pasca kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58," Kakorlantas Polri. Opsi ini dijalankan saat pemberlakuan contraflow arus balik Lebaran.
Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak kepolisian untuk merazia travel-travel gelap atau ilegal menyusul kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka akan mendapatkan santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tahun 2017.