Istana Soal PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas: Presiden Tetap Hormati

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Mei 2024, 17:56
jokowi, pdip, istana
ANTARA FOTO/Monang/mrh/YU
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Presiden Joko Widodo (kiri) usai penetapan calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Istana Kepresidenan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Jakarta pada tanggal 24-26 Mei 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi senantiasa menghormati keputusan keputusan tersebut. "Diundang atau tidak, Presiden selalu menghormati dan ucapkan terima kasih," kata Ari lewat pesan singkat kepada wartawan pada Jumat (17/5).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin pun mengatakan presiden menghargai keputusan internal PDIP. "Kalau PDIP punya kewenangan karena itu internal organisasi. Kami tidak ikut," ujar Ngabalin di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (17/5).

Sebelumnya, PDIP tak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Jakarta pada tanggal 24-26 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat saat Konferensi Pers Rakernas V PDIP di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis. "Tapi yang jelas Presiden dan Wakil Presiden tak diundang," kata Djarot.

Ia pun menjelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah sangat sibuk dengan urusan kenegaraan. Sehingga, tak mungkin untuk menambah kesibukan mereka. "Kenapa? Karena beliau sudah sangat sibuk," ujarnya.

Tak hanya itu, Djarot menegaskan bahwa Rakernas V PDI Perjuangan hanya diperuntukkan untuk internal partai. "Jadi, ini hanya untuk internal PDI Perjuangan saja, pesertanya internal," jelas Djarot.

Hubungan Jokowi dan PDIP memanas beberapa waktu belakangan. Ini seiring putra sulung Presiden yakni Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Sedangkan PDIP telah memiliki capres sendiri yakni Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD.

Gibran melaju usai gugatan soal batas usia cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun hakim yang memimpin putusan tersebut adalah Ketua MK Anwar Usman yang juga paman Wali Kota Solo itu.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...