Kemenlu Sebut Tak Ada WNI jadi Korban Turbulensi Singapore Airlines
Kementerian Luar Negeri mengatakan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban turbulensi pesawat Singapore Airlines SQ321 tujuan London-Singapura.
Pesawat tersebut mengalami turbulensi parah dan dialihkan ke Bangkok. Akibat kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
"KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI menjadi korban," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Selasa (21/5) dikutip dari Antara.
Dikutip dari Reuters, Direktur Bandara Suvarnabhumi, Kittipong Kittikachorn memastikan terdapat satu penumpang yang tewas dalam insiden ini dan 30 orang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit.
Otoritas bandara Suvarnabhumi mengatakan pesawat tersebut meminta pendaratan darurat pada pukul 15:35 waktu setempat dan mendarat pada pukul 15:51.
Menurut keterangan seorang penumpang yang berada di penerbangan tersebut mengatakan pesawat mengalami turbulensi hebat. Dampaknya, penumpang yang tengah duduk terlempar.
"Sangat tiba-tiba terjadi penurunan yang sangat dramatis sehingga semua orang yang duduk dan tidak mengenakan sabuk pengaman langsung terlempar ke langit-langit," kata Dzafran Azmir, seorang mahasiswa berusia 28 tahun yang berada di pesawat kepada Reuters.
Adapun korban meninggal merupakan warga negara Inggris berusia 73 tahun yang mendapatkan serangan jantung saat guncangan terjadi.
Pihak maskapai juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka berjanji akan bekerja sama dengan otoritas Thailand untuk memberikan bantuan.
"Kami sangat meminta maaf atas pengalaman traumatis yang dialami oleh para penumpang dan kru kami dalam penerbangan ini," tulis maskapai Singapore Airlines.