Saksi: SYL Minta Gaji Cucunya Ditambah dari Rp 4 Juta jadi Rp 10 Juta

Amelia Yesidora
27 Mei 2024, 19:43
syl, syahrul yasin limpo, korupsi syl, korupsi, kementan, kementerian pertanian
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Button AI Summarize

Jaksa KPK menghadirkan Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo, Rininta Octarini, dalam sidang dugaan kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL hari ini, Senin (27/5).

Dalam sidang ini, Rini mengungkap ada penambahan gaji cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, dari Rp 4 juta jadi Rp 10 juta per bulan. Pada sidang sebelumnya, Rabu (22/5), Rini mengatakan bahwa Andi yang kerap disapa dengan Bibi menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum sejak 2022.

Hari ini, jaksa KPK bertanya, apakah negara membayar seluruh gaji Bibi atau hanya Rp 4 juta. Rini pun menjawab, hanya Rp 4 juta. Ia juga membenarkan bukti transfer sampai kepada dirinya, tambahan dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta.

“Sepengetahuan saya, yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp 4 juta, Rp 6 jutanya dibayarkan langsung dari Biro Umum ditransfer ke Bibi,” jawab Rini dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir dari laman YouTube, Senin (27/5).

Jaksa KPK kemudian mendalami siapa yang meminta penambahan honor Tenri. Rini awalnya mengatakan, permintaan ini disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto. Rini mengatakan bahwa Panji datang menyampaikan permintaan SYL bahwa ada kekurangan dari honor Tenri.

Informasi ini dikonfirmasi ulang oleh jaksa KPK. “Panji ceritanya, Pak Menteri yang meminta naik honor itu?”
“Iya, betul,” ujarnya.

Rini sebelumnya mengatakan bahwa ia mengetahui ada penambahan honor Bibi dari Biro Hukum Kementan, Agung. Bibi sendiri sudah menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum sejak 2022, tidak berstatus PNS.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...