Saksi Sebut SYL Hadiahi Anak Senjata Api Pakai Uang Kementan

Ade Rosman
29 Mei 2024, 14:43
syl, kementan, anak syl
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Button AI Summarize

Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Hartanto mengatakan bekas atasannya itu membelikan senjata api Beretta Tomcat kaliber 9 untuk hadiah ulang tahun putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul.

Hal ini disampaikan Panji saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (29/5).

Hakim awalnya bertanya apakah Panji pernah mengajukan nota pembelian senjata api ke Tata Usaha Biro Umum Kementan, Rezki Yudistira Saleh. Panji mengatakan, dirinya tak pernah mengajukan kwitansi pada Rezki berkaitan dengan senjata.

Ia menyebut pengajuan dilayangkan ke Dirjen Tanaman Pangan. "Tanaman pangan, karena arahan bapak untuk ulang tahun Ibu Thita," kata Panji.

Jaksa memastikan, apakah senjata tersebut sama dengan senjata yang sama dengan yang disebutkan Honorer di Kesekjenan Kementan, Ubaidah Nabhan. Pasalnya, Ubaid menyebut SYL pernah menukar benda pribadi miliknya dengan senjata api yang dimiliki seseorang bernama Andi Fargan.

Panji menegaskan, kedua senjata api tersebut berbeda. "Karena Bu Thita ulang tahun, bapak nanya 'kado apa untuk Bu Thita, Panji?' Saya bilang 'kalau senjata bagaimana?'," kata Panji.

Berdasarkan hal itu, uang untuk membeli kado tersebut berasal dari Dirjen Tanaman Pangan Kementan.  Saat ini, kata Panji, senjata tersebut menjadi salah satu barang yang disita.

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta. 

Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. 

Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...