Susunan Komite BP Tapera, Gajinya Capai Rp 43 Juta

Image title
30 Mei 2024, 12:23
BP Tapera
Dok. Kementerian PUPR
Anggota Komite dan Komisioner BP Tapera
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo telah merilis ketentuan terkait pemotongan penghasilan pekerja untuk simpanan tabungan perumahan rakyat. Mulai 2027, penghasilan yang diterima pekerja swasta dan mandiri akan dipotong sebesar 3% untuk dikelola oleh BP Tapera.

BP Tapera sebelumnya bernama Bapertarum, yang hanya mengelola dana perumahan para PNS. Struktur organisasi badan ini terdiri dari Komite dan Komisioner. Anggota Komite diisi oleh beberapa pejabat negara dan dari unsur profesional.

Komite BP Tapera berfungsi sebagai perumus, serta pihak yang menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tabungan perumahan rakyat. Kemudian, melakukan evaluasi atas pengelolaan tabungan perumahan rakyat, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera. Terakhir, menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan tabungan perumahan rakyat kepada Presiden.

Gaji Komite BP Tapera

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023, komite BP Tapera diberikan honorarium, insentif, serta manfaat tambahan Lainnya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Gaji atau honorarium untuk ketua dan angota komite BP Tapera diberikan setiap bulan. Sementara, insentif Insentif diberikan berdasarkan pemberian insentif Komisioner.

Adapun, pemberian manfaat lainnya terdiri atas tunjangan hari raya, yang diberikan satu kali dalam setahun. Kemudian, tunjangan transportasi dan tunjangan asuransi purnajabatan, yang diberkan pada saat akhir masa jabatan.

Sebagai informasi, insentif dan manfaat lainnya hanya diberikan untuk anggota komite BP Tapera dari unsur profesional. Hal ini diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Perpres 9/2023. Besarannya diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima Komisioner.

Sementara, besaran gaji atau honorarium anggota komite BP Tapera ditetapkan dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 9/2023. Secara perinci, besaran gaji atau honorarium yang diberikan, adalah sebagai berikut:

  • Ketua komite unsur Menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 32.508.000.
  • Anggota komite unsur Menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 29.257.200.
  • Anggota komite unsur profesional diberikan honorarium sebesar Rp 43.344.000.

Perpres 9/2023 juga menyebutkan gaji atau honorarium yang diberikan kepada ketua dan anggota komite BP Tapera dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Profil Singkat Komite BP Tapera

Komite BP Tapera beranggotakan, tiga orang Menteri, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan. Lalu, satu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu posisi diisi oleh profesional.

Mengutip laman resmi BP Tapera, komite saat ini diketuai oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sementara, anggota komite terdiri dari:

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
  • Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
  • Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
  • Profesional (belum ditunjuk)

Berikut ini profil singkat ketua dan anggota komite BP Tapera.

1. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Laki-laki kelahiran 5 November 1954 ini, menghabiskan kariernya di Kementerian PUPR dan telah menduduki beberapa jabatan strategis seperti Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, dan Direktur Jenderal Perencanaan Tata Ruang.

Ia ditunjuk sebagai Menteri PUPR oleh Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019. Jabatan ini kembali diemban Basuki dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019 hingga saat ini.

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani

Karir di pemerintahan perempuan kelahiran 26 Agustus 1962 ini, pertama kali saat ditunjuk Presiden Sulilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2004 silam.

Hanya setahun menjabat sebagai Kepala Bappenas, ia ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, untuk masa jabatan 2005-2010. Sri Mulyani juga sempat menjadi Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Perekonomian pada 2008-2009.

Sempat keluar dari pemerintahan, ia dipercaya World Bank atau Bank Dunia menjadi Direktur Pelaksana pada 2010-2016. Pada 2016, ia dipanggil pulang kembali ke Indonesia oleh Presiden Joko Widodo dan menjabat sebagai Menteri Keuangan hingga saat ini.

3. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Ida Fauziyah adalah menteri ketenagakerjaan atau Menaker pada Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo - Ma'ruf Amin periode 2019-2024. Sebelumnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan anggota DPR sejak 1999 sampai 2018.

Ida Fauziyah mewakili Jawa Timur untuk daerah Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.

4. Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk masa jabatan 2022-2027. Perempuan kelahiran 28 November 1975 ini, tercatat menghabiskan karir di dunia pasar modal, tepatnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Karirnya di BEI dimulai pada 2006 dengan jabatan Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan. Kemudian, menjadi Sekretaris Perusahaan BEI selama dua tahun pada 2007-2009, dan  Direktur Pengembangan BEI pada 2009. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur KSEI pada 2015 dan menjadi Direktur Utama pada 2019 hingga 2020 sebelum menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020 hingga 2022.

Friderica kemudian Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027. Ia juga ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai anggota komite BP Tapera dari OJK.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...