Febri Diansyah Mengaku Dibayar Rp 3,9 Miliar untuk Dampingi Kasus SYL

Ade Rosman
3 Juni 2024, 15:35
SYL
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Kuasa Hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan pengacara bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Dianyah mengaku menerima dana sebesar Rp 3,9 Miliar ketika mendampingi perkara SYL. Uang itu diterima Febri untuk pendampingan selama proses penyelidikan hingga penyidikan. 

Pengakuan itu disampaikan Febri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6). Uang itu menurut Febri sekaligus untuk pendampingan dua terdakwa lain yaitu Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta.

Dalam persidangan mulanya, jaksa menanyakan uang yang diterima Febri dan timnya saat menangani perkara tersebut. Febri lantas menjabarkan Rp 800 juta  diterima di tahap penyelidikan dan Rp 3,1 miliar di tahap penyidikan.

"Tadi saudara saksi sampaikan pada saat penyelidikan tadi Rp 800 juta ya biayanya, siapa yang bayar? Ini kan ada tiga terdakwa Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta," tanya jaksa.

Febri mengatakan, saat itu dirinya berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta. Sedangkan SYL tak berkomunikasi dengannya lantaran telah menginstruksikan dua bawahannya tersebut kala itu.

Febri lalu menggambarkan terdapat diskusi sumber dana pembayaran jasa dirinya dan kawan-kawannya. Kala itu, ditanyakan apakah mungkin jasa dirinya dibayar menggunakan keuangan Kementan.

"Kami bilang pada saat itu, tidak ada dasar hukumnya (pakai uang Kementan), karena ini persoalan sifat pribadi, maka sumber dananya dari pribadi,” ujar Febri menjawab pertanyaan jaksa. 

Ia kemudian menyatakan telah memastikan kepada Kasdi dan Hatta agar uang pembayaran jasa konsultasi dibuat dengan rinci. Hal itu menurut Febri juga disampaikan kepada Syahrul Limpo. 

“Nanti silakan dikonfirmasi saja," kata Febri.

Mendengar penjelasan itu, jaksa pun kembali bertanya. Kali ini, mengenai pembayaran ketika kasus menginjak tahap penyidikan. Hakim pun turut menanyakan pada Febri apakah terdapat pembayaran berbeda dalam proses penyidikan.

"Pas penyelidikan dia mengakuinya Rp 800 juta, kemudian pertanyaan Penuntut Umum saudara tidak jawab, pada saat penyidikan pembayaran lagi?" Kata hakim bertanya.

"Ada pembayaran lagi," jawab Febri.

Hakim lantas memastikan apakah uang tersebut berasal dari saku pribadi SYL dan kawan-kawan atau dari uang Kementan. Febri memastikan uang itu dana pribadi ketiga orang tersebut.

Jaksa lalu menanyakan lebih detail terkait nominal uang yang diterima Febri dan timnya saat proses penyidikan. Hakim pun menyampaikan pertanyaan jaksa tersebut pada Febri. Karena ditanyakan oleh hakim, Febri pun menjelaskan berapa dana yang diterima dirinya dan timnya saat mendampingi SYL di tahap penyidikan.

"Oke karena ya mulia yang meminta saya jelaskan pada saat penyidikan, Yang Mulia, jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp 3,1 miliar untuk tiga klien,” ujar Febri. 

Ia kemudian menjelaskan penandatanganan Perjanjian Jasa Hukum sekitar  10 atau 11 Oktober (2023). Saat itu Syahrul telah mundur dari jabatan menteri pertanian. Syahrul mundur pada 6 Oktober. 

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi dan Muhammad Hatta.

Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...