Khofifah - Emil Dardak Resmi Kantongi Dukungan PSI di Pilgub Jatim

Amelia Yesidora
4 Juni 2024, 18:17
khofifah, emil dardak, psi, jawa timur
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kiri) mengacungkan jempol saat Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023 di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/9/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

 

Partai Solidaritas Indonesia telah resmi merekomendasikan pasangan Khofifah Indar Parawansa—Emil Dardak untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Dukungan ini ditunjukkan dengan penyerahan Surat Keputusan dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, kepada pasangan tersebut.

“Insya Allah, saya berharap Bu Khofifah dan Bapak Emil dapat bersinergi untuk program pemerintah pusat dari Pak Presiden Jokowi kepada Pak Prabowo,” ujar Kaesang di DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).

Kaesang menjelaskan Khofifah-Emil sudah mendapat rekomendasi dari kader di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur. Lebih lanjut ketua DPW PSI Jawa Timur Aan Rochyanto menyatakan pasangan ini adalah kandidat terkuat se-Jawa Timur.

 “Masyaraka berharap pembangunan dan program-program yang sudah dijalankan ini, dituntaskan sampai lima tahun yang akan datang,” kata Aan dalam acara yang sama.

Pasangan ini sebelumnya sudah memperoleh dukungan dari Partai Amanat Nasional atau PAN. Surat Keputusan ini sudah diberikan pada Senin (3/6). Menurut Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pasangan Khofifah dan Emil Dardak terbukti bisa membawa Jawa Timur berkembang pesat.

 "Insyaallah lihat perkembangan sekarang hampir semua saya kira mayoritas masyarakat di Jawa Timur memang ingin Ibu Khofifah melanjutkan dengan pasangannya Emil Dardak," kata Zulhas.

Dengan dikantonginya surat rekomendasi dari PAN itu, Khofifah berharap menjadi modal memperkuat konstituen di Jawa Timur. Ia bertekad bisa menang dan kembali memimpin Jawa Timur pada periode kedua. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.


 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...