Pansel KPK Temui Pemred Media Massa, Diingatkan Soal Independensi
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK sudah mulai bertemu perwakilan publik untuk meminta aspirasi terkait seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Pertemuan pertama berlangsung pada Rabu (5/6) dengan menemui pimpinan sejumlah media massa.
Pimpinan Redaksi Media Indonesia, Abdul Kohar, menyebut mereka memberi masukan di tengah skeptisme yang tinggi terhadap Pansel KPK. Situasi ini hadir sejak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu yang dianggap melemahkan KPK dan diperparah dengan berbagai kasus yang menjerat komisioner KPK.
“Yang paling penting dijaga adalah bagaimana pansel mampu bersikap secara independen. Mampu untuk tidak goyah atas berbagai macam kemungkinan intervensi, atau ada yang bilang calon titipan,” kata Abdul pada wartawan di Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (5/6).
Abdul menjelaskan, pansel harus menjadi pihak yang menyeleksi komisaris dan dewan pengawas KPK. Oleh sebab itu, publik menaruh ekspektasi yang besar pada pansel agar skeptisme pada KPK tidak terulang lagi. Abdul bilang KPK memang berada pada rumpun eksekutif, namun secara praktis, komisi antirasiah itu harus independen dan menjalankan prinsip yang dijunjung tinggi.
Abdul tidak menyatakan bagaimana penilaian para pemimpin media terkait Pansel KPK ini. Ia hanya menjelaskan ada 13 orang perwakilan pimpinan redaksi yang datang dari total 20 orang yang diundang.
“Watak asli media, jurnalis, itu kan skeptis, meragukan. Bagaimana membangun harapan itu yang penting bagi kami, kenapa kami masih mau hadir di acara ini,” ujarnya.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, mengapresiasi pesan yang diberikan pimpinan media. Ia mengatakan pihaknya bakal bekerja sebaik mungkin dan mengumpulkan berbagai aspirasi lainnya. Arief juga mengatakan Pansel KPK bakal menjadwalkan pertemuan
"Kami akan tetap membangun komunikasi dengan KPK, baik dewan pengawas maupun petinggi KPK,” ujar Arief.
Maraton pertemuan Pansel KPK masih akan dilanjutkan esok hari (6/6) dengan bertemu sejumlah rektor universitas. Kemudian pada Senin (10/6), Pansel KPK bakal berjumpa dengan perwakilan LSM antikorupsi. Arief berharap pihaknya bisa mendapat masukan dan mengetahui ekspektasi publik dari pertemuan ini.