Pemerintah Mulai Bidik Dana Sindikat Judi Online dan Pinjol Ilegal

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Juni 2024, 16:43
Ilustrasi judi online
Kominfo
Ilustrasi judi online
Button AI Summarize

Pemerintah kini tengah mengusut hubungan aliran keuangan hasil praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Keduanya disinyalir berada dalam lingkaran sindikat terorganisir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pertalian antara judi online dan pinjol ilegal bagai saudara kandung

Dia mengatakan, upaya pemberantasan praktik judi online harus dibarengi dengan komitmen penumpasan pinjol ilegal. “Pemberantasan judi online dan pinjol ilegal memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh,” kata Budi Arie di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (13/6).

Dia menyebut pemerintah telah merumuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang akan bekerja penuh dalam waktu dekat. Satgas tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Sedangkan posisi Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Adapun posisi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum diberikan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya, Budi Arie sebagai Menkominfo menerima amanah sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online. “Dalam waktu dekat Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf,” ujar Budi Arie.

Meski belum dikukuhkan secara resmi, ujar Budi Arie, Satgas Pemberantasan Judi Online telah mulai bekerja dan bertindak menumpas praktik judi online. Pemerintah mengatakan telah menutup 2,1 juta situs judi online sebagai upaya memberantas dan memerangi aktivitas judi online yang kian merebak.

“Prosedurnya tinggal di Pak Presiden. Ini sudah selesai secara administratif. Jadi, walaupun belum ada satgasnya, pemerintah sudah bertindak,” kata Budi Arie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan masyarakat agar menghindari praktik judi online. Jokowi mengatakan aktivitas perjudian online belakangan ini telah memasuki situasi darurat.

Dia mengatakan kegiatan perjudian online dapat berakibat buruk bagi masa depan diri sendiri, keluarga hingga mengorbankan masa depan anak-anak bangsa. Meski menyatakan telah menutup 2,1 juta situs judi online, upaya itu dirasa kurang mampu menekan aktivitas perjudian digital.

Jokowi mengakui karakteristik judi online yang bersifat lintas negara menjadi kendala utama yang menghambat proses penumpasan praktik judi online. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengatakan sudah merumuskan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan bekerja penuh dalam waktu dekat.

"Secara khusus saya ingin sampaikan jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...