OJK mengumumkan telah men-takedown atau menghapus iklan berisi promosi perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online alias pinjol. Bagaimana temuan pengawasan iklan pinjol OJK?
Sejak 2017, total 9.062 entitas keuangan ilegal telah diblokir oleh Satgas Pasti, yang terdiri dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, pinjaman pribadi, dan gadai ilegal
Gen Z dan milenial banyak menggunakan fasilitas pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif pembiayaan. Meski dapat menggerakkan perekonomian, banyak nasabah yang kesulitan melakukan pelunasan.