Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Korupsi Hari Ini

Ade Rosman
28 Juni 2024, 10:23
Syahrul Yasin Limpo
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Button AI Summarize

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6). Tuntutan dibacakan untuk perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Selain SYL, dua terdakwa lain yang merupakan mantan anak buahnya juga akan mendengarkan tuntuta. Dua mantan anak buah SYL itu yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Penetapan jadwal sidang tuntutan hingga putusan sebelumnya telah ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan disampaikan dalam persidangan Rabu (19/6) lalu. "Untuk tuntutan di tanggal 28 (Juni), hari Jumat. Masih ada waktu Saudara untuk menyusun tuntutan Saudara mulai dari sekarang," kta Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada jaksa KPK, dalam sidang tersebut.

Jaksa sempat meminta tambahan waktu untuk sidang tuntutan karena dinilainya terlalu mepet. Hakim lalu memperingatkan bahwa penahana SYL beserta mantan anak buahnya akan habis pada 18 Juli 2024.

Berkaitan dengan itu, hakim menyebut hanya memiliki sedikit waktu untuk menyusun putusan SYL dan terdakwa lainnya yang dijadwalkan akan dibacakan pada 11 Juli 2024. SYL beserta mantan anak buahnya sebelumnya telah menjalani serangkaian persidangan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dalam persidangan, termasuk keluarga SYL.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu didakwa melakukan pemerasan serta gratifikasi di lingkungan Kementan. SYL beserta dua anak buahnya didakwa menarik uang dari pejabat Kementan untuk keperluan pribadinya. 


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...