Kemenkes Optimistis RS di IKN Dibuka Agustus Meski Baru Rampung 50%

Amelia Yesidora
16 Juli 2024, 10:41
ikn, rumah sakit, kemenes
Youtube/Kementerian Kesehatan
Pembangunan Rumah Sakit Vertikal milik Kementerian Kesehatan di IKN. Foto: Youtube/Kementerian Kesehatan
Button AI Summarize

Kementerian Kesehatan optimistis Rumah Sakit Kementerian Kesehatan di Ibu Kota Nusantara atau RS IKN mulai beroperasi pada 17 Agustus 2024 mendatang. Kendati demikian, saat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pembangunannya pada Kamis (11/7) lalu, progresnya baru 50%.

 “Akhir Juli sebagian ruangan dan peralatan sudah siap dan 17 Agustus mulai memberikan layanan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi pada Katadata, Senin (15/7).

Nadia menjelaskan, operasional RS IKN per 17 Agustus masih tahap awal. Beberapa layanan yang disiapkan seperti Instalasi Gawat Darurat atau IGD, ruang intensive care unit atau ICU, layanan operasi darurat seperti kateter, hingga ruang rawat inap VIP.

Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan sendiri sudah dimulai sejak Desember 2023 lalu. Saat itu disebut target selesainya pembangunan RS serta mulai beroperasi pada Juli 2024.

Melansir laman resmi Kemenkes, RS ini adalah RS keempat yang dibangun di IKN, setelah RS Hermina, RS Abdi Waluyo, dan RS Mayapada. Hingga saat ini, RS IKN menjadi satu-satunya RS milik pemerintah pusat di IKN.

Nantinya, RS ini akan dikembangkan sebagai pusat layanan rujukan bertaraf internasional di IKN yang fokus melayani penyakit strok dan jantung. Kemenkes mengatakan layanan kateterisasi jantung di IGD bisa memberi pertolongan medis dalam periode kritis, yakni kurang dari 120 menit sejak pasien masuk pintu IGD hingga reperfusi.

“Rumah sakit akan terdiri atas 250 tempat tidur dengan kebutuhan dokter umum sebanyak 30 orang dan dokter spesialisnya sebanyak 20 orang,” kata Budi saat peletakan batu pertama pembangunan RS IKN, Rabu (20/12) dilansir dari laman resmi Kemenkes.

Nilai proyek pembangunan ini sebesar RP 550 miliar untuk bangunan setinggi 10 lantai. Tempat tidur RS ini akan dibagi ke ruang rawat inap VVIP, VIP, kelas standar, isolasi, Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU), ICU Isolasi, Special Care Unit (SCU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), High Care Unit (HCU), dan Perinatologi.

RS juga dilengkapi Klinik umum dan eksekutif, MCU umum dan eksekutif, telemedicine, ruang perawatan intensif, ruang operasi hybrid, haemodialisis, ruang isolasi, dan rehabilitasi medik. Selain itu, RS IKN akan dilengkapi dengan fasilitas telemedisin dan ruang operasi hibrida

 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...