Kementan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Produk Lokal
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan program makan bergizi gratis dari presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dapat menggunakan produk pangan lokal.
Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) Pengolahan Tanaman Pangan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan Mulyono mengatakan program-program Prabowo-Gibran harus diantisipasi sedemikian rupa oleh Kementan.
"Salah satunya adalah pemberian makan bergizi gratis, tentunya untuk kecukupan produksinya harus dari dalam negeri, nanti kita tentu menyiapkan beras, kedelai, tahu, sayur dan dagingnya itu semua harus dicukupi dari dalam negeri," ujar Mulyono di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut dia, target produksi pangan pada 2025 meliputi padi sebanyak 56,05 juta ton, jagung KA 28% sebanyak 22,59 juta ton, kedelai 350 ribu ton, ubi jalar 1,57 juta ton, kacang tanah 351 ribu ton dan kacang hijau 166 ribu ton.
"Kalau bicara tahun 2025 kita menargetkan kurang lebih 56 juta ton untuk gabah kering giling, begitu juga jagung kurang lebih 22 juta ton, kemudian kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau itu juga menjadi perhatian kita semua bagaimana dalam hal mencukupi kebutuhan pangan di dalam negeri," katanya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran. Sri Mulyani merinci pelaksanaan program MBG akan dilakukan secara bertahap, alokasi Rp 71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.
Anggaran porgram MBG telah masuk dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Menkeu mengatakan bahwa Tim Prabowo-Gibran akan menyusun detil Program MBG yang dijelaskan secara terpisah.
Penyusunan RAPBN 2025 sendiri dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.