Koalisi Indonesia Maju Dukung Langkah Gibran Mundur dari Wali Kota

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Juli 2024, 22:39
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo s
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengapresiasi langkah Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang mengajukan undur diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7). Mereka berpendapat sikap Gibran yang memilih meninggalkan posisi kepada daerah merupakan bentuk persiapan fisik dan mental untuk menjalani peran sebagai wakil presiden periode 2024-2029 mulai 20 Oktober mendatang.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Partai Golkar, Dave Laksono, mengatakan jabatan publik wakil presiden merupakan amanah besar dari rakyat.

"Mas Gibran sadar bahwa ada tugas yang besar, berat dan mulia yang akan ia emban," kata Dave lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (17/7).

Dave menambahkan, langkah Gibran untuk meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Solo merupakan sikap serius untuk memenuhi kepercayaan rakyat yang telah diserahkan kepadanya. "Ini adalah bukti bagaimana ia sangat serius untuk menjalankan amanah rakyat yang telah diberikan kepada beliau," ujar Dave.

Sikap serupa juga disuarakan oleh Partai Demokrat. Demokrat mengatakan keputusan Gibran merupakan langkah untuk mematangkan persiapan menjelang pelantikan wakil presiden.

"Bagaimana bisa fokus dan menyiapkan diri sebagai wakil presiden yang ruang lingkupnya lebih besar dibandingkan dengan wali kota," kata Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan suara pada Rabu (17/7).

Dia beranggapan langkah yang ditempuh oleh Gibran merupakan hal wajar. Bila Gibran mundur, maka Teguh Prakosa yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota akan mengisi posisi Wali Kota.

"Kami melihat itu wajar saja, toh ada mekanismenya. Bahkan juga ada Pj (pejabat) yang mengundurkan diri karena ingin ikut kontestasi," ujar Herzaky.

Gibran resmi mengajukan surat mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta. Gibran mundur lantaran terpilih menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dari hasil pemilihan presiden 2024.

Surat pengunduran diri disampaikan Gibran tiga bulan menjelang pelantikan menjadi wapres pada 20 Oktober 2024 mendatang. Kabar pengundurun diri itu sebelumnya sudah dibenarkan oleh Teguh Prakosa yang menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Gibran di Surakarta.

"Hari ini jam 14.00 WIB, saya mengantarkan Pak Wali Kota ke DPRD untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/6).

Menurut Teguh, proses pengunduran diri Gibran dari jabatan wali kota merupakan kewenangan DPRD Kota Surakarta. Ia mengatakan surat pengunduran diri disampaikan sebelum DPRD melakukan rapat.

Berdasarkan informasi yang ditayangkan media, Gibran tiba di gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB. Surat pengunduran diri ia serahkan langsung kepada ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Adapun KIM merupakan aliansi partai politik pengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Koalisi tersebut beranggotakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Koalisi tersebut juga berisi sejumlah partai non parlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...