Pemerintah Bakal Tutup Taman Nasional Komodo Tahun Depan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan ditutup sementara pada 2025. Penutupan itu bertujuan untuk membenahi kawasan detinasi dari aktivitas wisata.
“Memang betul Taman Nasional Komodo akan ditutup pertengahan tahun depan,” ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Senin (23/7) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan rencana penutupan mempertimbangkan jumlah wisatawan yang berkunjung, manajemen destinasi serta daya tampung destinasi itu. Rencana tersebut turut menghadirkan tantangan dalam mengedukasi masyarakat soal ekosistem tempat tinggal komodo yang butuh dibenahi.
Rencana penutupan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) ini dinilai memiliki hal positif yakni menjadi upaya dalam membenahi kawasan destinasi dari aktivitas wisata.
Di sisi lain, lanjut dia, penutupan aktivitas wisata di TN Komodo memberi peluang dan efek bagi pelaku wisata untuk menghadirkan atraksi yang berbeda. Hal ini juga berdampak pada pemerintah sehingga dapat menghadirkan diversifikasi produk di luar TN Komodo.
“Di sana kan ada aktivitas snorkeling, diving, desa wisata dan ada beberapa pulau yang harus kita siapkan,” ujarnya.
Utak Atik Kebijakan Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo merupakan destinasi wisata yang saat ini tengah fokus dibenahi oleh pemerintah. Berbagai rencana kebijakan pun sempat dilontarkan pemerintah.
Salah satunya rencana harga tiket masuk atau HTM ke Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun. Sebelumnya pemerintah berencana untuk menerapkan HTM pulau Komodo Rp 3,75 juta pada 1 Agustus 2022 yang kemudian diundur menjadi 1 Januari 2023.
Namun demikian, rencana tersebut mendapatkan protes dari pelaku wisata dan warga. Dengan demikian, tarif tiket Pulau Komodo sama dengan sebelumnya yaitu sebesar Rp. 5.000 per orang untuk Warga Negara Indonesia atau WNI pada hari Sanin-Sabtu, dan Rp 7.500 pada Minggu atau hari libur nasional.
Sementara HTM untuk Warga Negara Asing atau WNA sebesar Rp 150.000 per orang jika berkunjung di hari Senin-Sabtu. Sedangkan jika berkunjung di hari Minggu dan libur nasional, akan dikenakan harga tiket masuk sebesar 225.000 per orang per hari.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno, mengatakan bahwa pihaknya menjamin tidak ada kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo 1 Januari 2023. Keputusan itu merupakan hasil diskusi selama enam bulan terakhir.
”Kami menjamin tidak ada kenaikan tarif, keamanan dan kenyamanan wisatawan kami upayakan, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan wisatawan,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Brief Kemenparekraf, tahun lalu.