Kronologi Kasus Anak Politikus PKB: Didakwa Bunuh Dini Sera, Berakhir Bebas

Amelia Yesidora
25 Juli 2024, 15:15
pkb, gregorius ronald tannur, edward tannur
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Gregorius Ronald Tannur menunggu untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Putra eks anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, bebas dari dakwaan pembunuhaan dan penganiayaan yang menewaskan pacarnya, Dini Sera Afriyanti. Keputusan ini diambil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Ketua majelis hakim Erintuah Damanik menilai Ronald masih berupaya menolong korban saat masa kritis. Ini terlihat dari Ronald yang membawa Dini ke rumah sakit. 

 “Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa,” kata Erintuah di PN Surabaya, dilansir Kamis (25/7).

Erintuah juga berpendapat korban meninggal bukan karena luka dalam yang diduga disebabkan penganiaan terdakwa. Menurutnya, korban meninggal karena minuman keras yang ia konsumsi. 

Oleh sebab itu, terdakwa tidak terbukti secara sah sebagaimana dakwaan pertama Pasal 338 KUHP, atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 369 KUHP, dan 351 ayat (1) KUHP.

“Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya, tetapi karena ada penyakit lain disebabkan minum minuman beralkohol saat karaoke,” kata Erintuah. 

Sebelumnya, Kejari Surabaya menuntut Ronal dengan hukuman 12 tahun penjara. terbukti melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan. Selain hukuman penjara, Ronald juga diwajibkan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp 263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara. 

 Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Ronald Tannur disebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang merupakan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29), hingga meninggal dunia.

Kronologi Kasus

Kasus penganiayaan ini bermula saat Dini, Ronald, dan teman-teman berkunjung ke tempat karaoke Blackhole KTV di Surabaya, Selasa (3/10/2023). Keduanya disebut sempat menikmati minuman beralkohol. 

Setelah itu, Dini dan Ronald disebut mulai cekcok saat di lift turun menuju parkiran mobil.  Dari keterangan yang disampaikan jaksa, Dini dan Ronald mulai saling terlibat kekerasan fisik di dalam lift. Belakangan, Dini terjatuh usai ditendang oleh Ronald.

Tak hanya itu, Ronald disebut masih menganiaya Dini sehingga terseret sejauh lima meter dengan mobil pribadinya. Melihat kondisi itu, Ronald lalu membawa Duni ke sebuah apartemen. Di sana ia memberi nafas buatan namun Dini tetap tidak bereaksi. 

 Ronald lalu membawanya ke Rumah Sakit Nasional Hospital, Surabaya, namun nyawa Dini tak tertolong. Karena dianggap janggal, jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan otopsi. 

Edward Tannur Dicopot

Usai kasus Ronald Tannur ramai, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI. Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, penonaktifan Edward ditujukan agar dia dapat fokus menyelesaikan masalah tersebut.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin Wahid, dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, dikutip Senin (9/10). 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...