Kemenhub Mulai Rancang Regulasi Operasional Taksi Terbang di IKN

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Juli 2024, 13:03
Taksi terbang
Twitter/@volocopter
Ilustrasi taksi terbang milik Volocopter
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perhubungan tengah merancang kajian teknis terkait rencana penggunaan taksi terbang atau sky taxi sebagai salah satu moda transportasi publik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya masih terus menganalisis potensi pemanfaatan kendaraan mobilitas udara perkotaan tersebut di ibu kota baru.

Budi melanjutkan, pemerintah secara kontinu berkoordinasi dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA). Hal ini dilakukan agar standar dan praktik operasional taksi terbang di IKN sejalan dengan prinsip dan teknik penerbangan internasional.

Menurut Budi, ICAO dan IATA sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengizinkan taksi terbang. “Pemerintah biasanya melakukan semua kegiatan yang mengacu pada lembaga aviasi internasional tersebut," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Garuda IKN pada Senin (29/7).

Taksi terbang yang akan mengudara di IKN merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC). Model tersebut diberi nama Optionally Piloted Personal/Passe Air Vehicle (OPPAV). 

OPPAV merupakan pesawat lepas landas serta mendarat vertikal bertenaga listrik alias evTOL (Electric Vertical Take-off and Landing). Pemerintah juga tengah berkomunikasi dengan ICAO dan IATA terkait regulasi standar komersial dan operasional taksi terbang di IKN. 

Budi mengatakan hal itu penting karena berhubungan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Alasannya, taksi terbang produksi Hyundai itu merupakan pesawat udara tanpa awak yang punya daya angkut muat 100 kilogram dan dapat terbang pada ketinggian 50-80 meter. 

Adapun fasilitas transportasi udara itu dikabarkan bisa menjelajah sampai 100 kilometer. Sementara itu kecepatan maksimal diperkirakan sampai 200 kilometer per jam.

"IKN ini kan ibu kota, jadi harus dipastikan keamanannya agar taksi terbang bisa beroperasi. Bisa saja nanti di IKN, tetapi bukan di titik-titik pusat area," ujar Budi.

Otorita IKN dan Hyundai berniat melakukan uji coba taksi terbang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Hyundai bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mendapat izin penggunaan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.

Adapun masa trial akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli ini dan akan berlangsung selama sebulan penuh untuk mengevaluasi kinerja dan keamanannya. "Hyundai memang mengadakan uji coba di Samarinda. Ini uji coba taksi terbang ketiga yang ada di Indonesia. Jadi ini bisa dijalankan," ujar Budi.

OIKN sebelumnya sudah menguji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh perusahaan EHang Cina yang berkapasitas dua orang pada tahun lalu.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...