KPU Bahas Nasib Dharma-Kun pada 19 Agustus di Tengah Dugaan Pencatutan NIK

Ameidyo Daud Nasution
18 Agustus 2024, 00:16
kpu, dharma pongrekun, pilkada jakarta
Antaranews.com
Dharma Pongrekun
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan membahas nasib pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta. KPU akan menggelar rapat pleno terkait Surat Keputusan bakal calon pada Senin (19/8).

Meski demikian, KPU Jakarta mengatakan pasangan calon ini telah lolos verifikasi faktual kedua lewat proses panjang sejak masa pendaftaran pada 12 Mei 2023.

"Pasangan ini tidak tiba-tiba lolos verifikasi yang dilakukan KPU," kata anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta, Sabtu (17/8) dikutip dari Antara.

KPU Jakarta lalu menjelaskan proses mantan Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) itu lolos. Ia mengatakan proses ini dimulai saat penyerahan dukungan yang digelar 12 Mei 2024 dengan jumlah dukungan yang diserahkan 840.640 dukungan.

Kemudian KPU melakukan verifikasi administrasi dari 13 Mei hingga 2 Juni 2024 yang melibatkan 204 orang yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan anggota Sekretariat KPU Jakarta (provinsi, kota, dan kabupaten).

Hasilnya, sebanyak 2.041 dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan dukungan yang belum memenuhi syarat sebanyak 505.924 dan 332.675 dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.

Bolak-Balik Perbaiki Syarat

Setelah itu, pasangan Dharma-Kun melakukan perbaikan dukungan. Pasangan ini lalu menyerahkan 1.229.777 dukungan pada 8 Juni 2024.

KPU lalu melakukan verifikasi pada 18 Juni 2024. Hasilnya, sebanyak 447.469 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 782.308 dukungan tak memenuhi syarat.

Dharma-Kun lalu mengajukan sengketa proses ke Badan Pengawas Pemilu Jakarta pada 26 Juni 2024. Bawaslu lalu memutuskan melakukan mediasi pada 26 Juni 2024.

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mengunggah data yang belum memenuhi syarat dalam 1x24 jam. Ada 504.924 dukungan yang harus diunggah lagi oleh pasangan tersebut.

KPU mengatakan pengunggan ke aplikasi Silon diawasi langsung oleh pengawas pemilu. Pada 4 Juli 2024, Dharma-Kun menyerahkan 505.924 dukungan sesuai hasl mediasi.

KPU Jakarta lalu melakukan verifikasi adminsitasi terhadap data dukungan tersebut pada 10 Juli. Hasilnya, total dukungan untuk Dharma-Kun memenuhi syarat 721.221 dukungan dan 508.557 dukungan tak memenuhi syarat.

Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan KPU langsung melakukan verifikasi faktual tahap satu pada 11 hingga 21 Juli 2024 dengan sensus. Mereka menemui masyarakat yang memberikan dukungan yakni 721.221 orang.

Dari hasil sensus, KPU menetapkan 183.001 dukungan memenuhi syarat dan 538.178 tak memenuhi syarat. Pasangan ini diberikan kesempatan memperbaiki data dukungan dan pada 27 juli menyerahkan 390.608 dukungan.

Setelah itu, KPU Jakarta melakukan rapat pleno hasil akhir verifikasi faktual dengan menambahkan penjumlahan verifikasi pertama dengan verifikasi kedua.

Pada masa verifikasi faktual pertama, ada 183.001 dukungan memenuhi syarat ditambah 494.467 dukungan. KPU menyatakan total dukungan kepada Dharma-Kun mencapai 677.468 dukungan dan dianggap memenuhi ambang batas syarat independen yakni 618.968 dukungan.

Masyarakat Merasa Dicatut

Belakangan, persoalan dukungan ini menjadi polemik setelah masyarakat merasa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dipakai untuk syarat dukungan. Bahkan, keluhan disampaikan Anies Baswedan karena merasa nama anaknya dicatut.

Gubernur Jakarta 2017-2022 itu mengatakan KTP dua anaknya yakni Mikail Azizi Baswedan serta Kaisar Hakam Baswedan dicatut untuk mendukung Dharma dan Kun Wardana Abyoto. Hal tersebut disampaikan Anies dalam akun X-nya pada Jumat (16/8).

Dalam unggahannya, Anies juga menyertakan bukti tangkapan layar dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU). "KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut," kata Anies.

Hal yang sama terjadi kepada warga Jakarta bernama Juan Robin (24). Usai mengecek media sosialnya, ia terkejut karena NIK-nya dicatut secara sepihak sebagai pendukung calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

“Padahal tidak tahu itu siapa, tidak pernah ketemu ini siapa. Kecewa, data bisa sampai bocor gitu,” katanya saat ditemui Katadata.co.id di Jakarta, Jumat (16/8).

Sudah Ada Laporan ke Bawaslu

Sedangkan Bawaslu Jakarta telah menerima 70 laporan terkait dugaan pencatutan NIK mereka. Bawaslu mengatakan masyarakat yang merasa dicatut bisa mengisi formulir di laman ini.

Bawaslu juga meminta masyarakat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung. "Atau melalui whatsapp center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu (17/8).

Quin juga mempersilakan masyarakat datang ke Bawaslu yang berada di seluruh wilayah Jakarta. Badan tersebut akan menyurati KPU jakarta ketika data masyarakat telah terkumpul.

"Kami akan menyurati KPU provinsi untuk diperbaiki," katanya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...