Jokowi Panggil Menkumham Baru Supratman ke Istana, Bahas Sejumlah UU

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Agustus 2024, 13:57
jokowi, menkumham, supratman andi agtas
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Pejabat baru Menkumham Supratman Andi Agtas melambaikan tangan saat pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo hari ini memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas ke Istana, Jakarta. Dalam pertemuan, Jokowi dan Supratman membahas beberapa perundangan.

Ini karena politisi Gerindra itu sebelumnya adalah Ketua Badan Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Secara khsus, Jokowi meminta Supratman untuk kembali membahas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi atau MK pada 2014 silam.

Supratman mengatakan ada upaya dari presiden agar pembahasan UU tersebut dapat segera dilakukan. Untuk itu, Jokowi memerintahkan Supratman untuk segera berkomunikasi dengan Komisi VI DPR Badan Legislasi (Baleg) untuk mencari solusi.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, instruksi Jokowi agar mempercepat pembahasan UU Perkoperasian adalah untuk memastikan adanya kepastian hukum dan dukungan yang kuat terhadap koperasi yang dianggap sebagai salah satu pilar penting perekonomian Indonesia.

“Sehingga kepastian hukum dan dukungan pemerintah terhadap koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian bisa berjalan dengan baik,” kata Supratman.

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Supratman untuk memberi perhatian khusus terhadap berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan atau Lapas, seperti masalah okapasitas, keamanan, kesejahteraan narapidana, hingga perbaikan kondisi lapas secara umum.

“Lalu yang kedua menyangkut soal masalah-masalah di lapas, agar seluruh Kementerian Hukum dan HAM bisa memberikan perhatian khusus,” ujar Supratman.

Jokowi melantik Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly pada Senin, 19 Agutus kemarin. Pelantikan Supratman menjadi pejabat negara bersamaan dengan pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...