KPK Temukan Mobil Buron Suap Harun Masiku, Sudah Parkir Bertahun-tahun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan baru dalam pengusutan perkara suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan temuan itu akan menjadi bahan telaahan KPK.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi seperti dikutip Jumat (13/9).
Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku. Ia mengatakan KPK tidak pernah kendor dalam mengusut perkara yang juga menyurat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Nawasi bahkan mengatakan KPK rutin menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti yang menangani kasus Harun. "Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa),” ujar Nawawi.
Dalam perkara ini Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Seiring perkembangan penyidikan terhadap HM, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (HM). KPK juga sudah memeriksa politikus Alexius Akim, hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto pada Senin (10/6) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.