Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Kubu Anindya Bakrie Ilegal, Siapkan Sanksi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepengurusan 2021-2026 mengatakan penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang dilaksanakan pada Sabtu (14/9) merupakan tindakan ilegal.
Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid menyayangkan kegiatan tersebut diselenggarakan. Arsjad menyebut agenda tersebut merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih pengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.
“Kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu. Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha dan organisasi industri usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (15/9).
Arsjad mengatakan hanya ada satu organisasi industri usaha yang lahir dan diatur dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1987 dan ditegaskan dengan keputusan Presiden (Keppres) No.18 Tahun 2022.
Dia menyebut Kadin Indonesia juga memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi. Oleh sebab itu dirinya sangat menyesalkan adanya tindakan yang melanggar Undang-Undang No.1 Tahun 1987 dan KEPRES No.18 Tahun 2022
“Sekali lagi, kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia di hari Sabtu 14 September 2024 kemarin tidak sah,” ujarnya.
Dalam konferensi pers hari ini, Arsjad menghadirkan 21 dari 35 Ketua Kadin Provinsi yang membawa seluruh surat-surat yang berkaitan dengan Kadin. Dia menyebut seluruh perwakilan Kadin Provinsi yang hadir dalam konferensi pers juga menolak dan tidak mengakui terselenggaranya Munaslub.
“Saat ini, Kadin Indonesia harus solid bekerja untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% di 5 tahun ke depan,” ucapnya.
Dia mengatakan butuh bantuan dari seluruh pihak untuk kerjasama, kolaborasi, dan berkomunikasi. Sebab menurutnya Kadin Indonesia bukan milik perorangan, namun milik bangsa Indonesia termasuk para pelaku usaha di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus bergerak, menjalankan amanah-amanah dari para pelaku usaha ini dengan sebaik-baik,” kata dia.
Bos Indika Energy itu saat ini menyiapkan langkah hukum dan penegakan aturan. Para pengurus juga melakukan investigasi untuk menetapkan pelanggaran AD/ART Kadin.
"Kami akan mengambil tindaikan disipliner, kami punya tugas besar," katanya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi Eka Sastra menyebutkan sejumlah sanksi yang berpotensi menanti dalang Munaslub. "Sanksinya bisa pencabutan KTA juga pembekuan Kadin terkait," katanya.
Munaslub telah menetapkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin. Forum tersebut juga Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid telah melakukan pelanggaran AD/ART Kadin.
Namun, Arsjad Rasjid melawan pendongkelan yang dilakukan kubu Anindya Bakrie. Mereka menyebut Munaslub yang dilakukan pada Sabtu (14/9) tidak sah.