Arsjad Rasjid Jawab Tudingan Soal Netralitas Kadin: Saya Cuti saat Pilpres 2024

Mela Syaharani
15 September 2024, 17:56
arsjad rasjid, kadin, anindya bakrie
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berfoto usai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Button AI Summarize

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menjawab tudingan soal netralitas Kadin dan kaitannya pada Pemilihan Presiden 2024. Ia mengatakan keputusannya untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres telah dibicarakan dengan Kadin daerah.

Arsjad juga mengambil cuti atau berhalangan hadir sebagai Ketua Umum Kadin. Saat cuti, dia telah berkonsultasi dengan pengurus harian dan Kadin daerah.

“Pada waktu itu waktu saya akan cuti lalu teman-teman sudah mengatakan kepada saya tidak perlu itu,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (15/9).

Sebab menurut Kadin Daerah dan Pengurus Harian, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Arsjad tidak perlu melakukan cuti atau berhalangan hadir. Kendati demikian, Arsjad tetap memutuskan cuti untuk memperlihatkan tata kelola organisasi yang baik.

“Untuk itu makanya saya memutuskan berhalangan hadir ataupun cuti. Jadi itulah yang kami lakukan,” ujarnya.

Namun Arsjad mengatakan membantah penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada Sabtu (15/9) ada unsur politis. “Tidak. Munaslub ini seperti yang saya katakan tadi itu karena segelintir perseorangan,” kata Arsjad. Namun, ia tak membuka siapa saja orang yang menjadi dalang Munaslub.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Firlie Hanggodo Ganinduto mengatakan, cutinya Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin telah disepakati dalam rapat persetujuan.

Dia menyebut rapat ini juga diketahui oleh semua pengurus harian, wakil ketua umum, hingga kepala badan, termasuk Bambang Soesatyo. Bamsoet merupakan salah satu tokoh yang hadir dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggulingkan Arsjad pada Sabtu (15/9).

“Pak Bambang Soesatyo pada waktu itu ada di ruang itu juga, saya saksi hidup. Jadi harusnya beliau menyetujui dan tidak bermasalah terhadap keputusan yang diambil," kata Firlie.

Munaslub Kadin memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad. Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengatakan inti pelanggaran yang dilakukan Arsjad adalah tidak menjaga independensi Kadin.

"Itu salah satu hal yang tidak dijaga baik oleh Pak Arsjad kata Nurdin di Hotel St Regis, Sabu (14/9).

Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9) menetapkan Anindya Bakrie (kanan) sebagai Ketua Umum Kadin. Foto: Andi M Arief/Katadata
Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9) menetapkan Anindya Bakrie (kanan) sebagai Ketua Umum Kadin. Foto: Andi M Arief/Katadata (Katadata)

Atas keputusan tersebut, Nurdin menyebut Arsjad telah melanggar dua pasal. Pertama, Pasal 14 dalam Anggaran Dasar Kadin. Berdasarkan Pasal 14 Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2010, Kadin  bukan organisasi pemerintah seta bukan organisasi politik.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin disebabkan karena kebutuhan daerah yang meminta untuk Munaslub. 

Meski awalnya membantah, Bamsoet akhirnya menyinggung situasi politik di balik pelengseran Arsjad. "Karena situasi politik sudah berubah, artinya sudah ada rentetan peristiwa (pengurus) Kadin usai Pilpres tidak lagi dirasakan daerah," kata Ketua MPR itu di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9).

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...