Prabowo Incar Rasio Pajak hingga 11 %, Pakar Ungkap Faktor Penghambat

Rahayu Subekti
16 September 2024, 17:30
Pajak Prabowo
Vecteezy.com/Jennifer Miranda Lobijin
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menetapkan rasio perpajakan pada 2029 akan mencapai 10,58% hingga 11,48% dari produk domestik bruto atau PDB. Hal tersebut tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025. 

Target ini muncul seiring dengan rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang sempat menargetkan rasio pajak bisa tembus 23%. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan target ambisius pemerintah akan sulit tercapai.

“Skenario perpanjakan hingga 2029 kayaknya berat untuk mencapai 23% atau lebih dari 12% atau 13%,” kata Tauhid dalam diskusi daring berjudul Warisan Utang Jokowi dan Prospek Pemerintahan Prabowo, Minggu (15/9). 

Menurut Tauhid hasil pengolahan dari Kementerian Keuangan target pajak maksimal pada 2029 hanya 11,48%. Menurutnya, angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2014 yang pernah mencapai 13,1%.

Ia menilai ada sejumlah faktor yang menyebabkan Prabowo akan kesulitan mencapai target rasio pajak. Salah satunya mengenai persoalan moderasi harga komoditas, perkembangan ekonomi global, dan aktivitas ekonomi digital yang belum direspons oleh sistem perpanjakan. 

Bahkan menurut Tauhid penurunan porsi sektor manufaktur sebagai sumber pajak juga menjadi tantangan. Dengan kondisi ini, ia menilai akan sulit terjadi lompatan yang luar biasa terhadap penerimaan pajak hingga 2029. 

Lebih jauh Tauhid mengungkapkan kondisi tersebut juga berisiko jika pemerintahan baru nanti ingin ekspansi fiskal. “Ini maka membuat lagi-lagi larinya ke defisit, larinya ke utang. Ini yang saya kira menjadi satu tanda-tanda bahwa ketergantungan terhadap utang masih relatif tinggi ketika penerimaan perpanjakan tidak bisa lompat,” ujar Tauhid. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Program Indef Eisha Maghfiruha Rachbini mengakui saat ini penerimaan pajak di beberapa sektor semakin menurun. Terutama industri perdagangan dan sektor perdagangan yang menurun akibat lemahnya daya beli. 

“Penerimaan yang jauh menurun terjadi pada sektor pertambangan dan harga komoditas mineral yang semakin menurun,” kata Eisha. 

Eisha mengatakan pertumbuhan pajak penghasilan atau PPh badan minus 35,54% pada April 2024. Selain itu pada semester I 2024, penerimaan pajak huga mengalami kontraksi 7,9% secara tahunan dan hanya mencapai 44,9% dari target APBN,

Menurut Eisha jika dibandingkan dengan negara lain, rasio penerimaan pajak Indonesia hanya 10.9%. “Ini amat tertingg jauh dibandingkan Malaysia, Filipina, Vietnam, Cina dan Jepang,” ujar Eisha. 

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...