IKN Resmi Dibuka untuk Umum, Begini Cara dan Syarat Masyarakat Bisa Berkunjung

Ira Guslina Sufa
17 September 2024, 09:26
IKN
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.
Warga berjalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (18/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara kini mulai dibuka untuk umum sejak Senin (16/9). Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw pemerintah mulai memperkenankan kunjungan bagi masyarakat umum ke Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara," kata Troy seperti dikutip Selasa (17/9). 

Meski begitu, Troy mengatakan masyarakat yang akan berkunjung terlebih dahulu harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW. Masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara setiap hari dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

"Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia," kata Troy. 

Di sisi lain ia mengatakan para pengunjung Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia menyebut, panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Menurut Troy, panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.  "Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara," ujar Troy Pantouw.

Pengunjung juga wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul. Pengunjung juga harus  menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari. Ia mengatakan pemerintah berharap kedatangan masyarakat ke IKN bisa  memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...