Sumpah Dibacakan, 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ameidyo Daud Nasution
1 Oktober 2024, 11:00
Pelantikan Anggota DPR 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). Foto: Youtube/DPR
Youtube/DPR
Pelantikan Anggota DPR 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). Foto: Youtube/DPR
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 telah resmi bekerja hari ini. Hal tersebut setelah mereka mengambil sumpah dan janji Anggota DPR.

Pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Hadir pula Presiden Joko Widodo dalam pembacaan sumpah tersebut.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," demikian sumpah yang dibacakan Anggota DPR.

Mereka juga bersumpah akan menjaga tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa ketimbang pribadi. Berikut bunyi sumpah jabatan DPR:

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada PAncasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia."

Setelah itu, 580 Anggota DPR menandatangani berita acara. Adapun, pimpinan sementara yang memimpin sidang adalah Annisa Mahesa sebagai anggota termuda dan Zulfikar Ahmad sebagai anggota tertua.

Adapun saat ini, Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...