Prabowo Tentukan Nasib IKN, Minta Menteri Basuki Paparkan Progres Infrastruktur

Ade Rosman
9 Oktober 2024, 13:23
Prabowo
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers, Jumat (23/8/2024). .
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Dasco, Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan telah meminta informasi progres pembangunan dari Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, kini menjabat Kepala Orotitas IKN, Basuki Hadimuljono. 

“Pak Prabowo sudah minta kepada tim IKN, Menteri PU (Basuki) untuk melakukan paparan-paparan tentang pembangunan infrastruktur secara menyeluruh termasuk IKN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Pada kesempatan sama, Dasco juga memastikan Prabowo nantinya yang akan meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota. Penandatangan Keppres menurut Dasco masih akan menunggu berbagai persiapan termasuk ketersediaan aturan pelaksanaan yang diperlukan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Keppres pemindahan ibu kota sepatutnya diteken oleh Prabowo selaku presiden terpilih. Jokowi menyebut Keppres bisa ditekan ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

“Seharusnya begitu. Presiden baru Prabowo yang menandatangani," kata Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi, termasuk pemindahan ibu kota ke IKN. Alasannya, pemindahan ibu kota ke IKN terkait dengan pembangunan infrastruktur fisik dan ekosistem.

Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung. Oleh karena itu, menurut dia semestinya Keppres ditandatangani saat semua hal itu siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...