Agus Andrianto, Wakapolri yang Berpeluang jadi Menteri Imigrasi Pilihan Prabowo
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Agus Andrianto memenuhi undangan dari presiden terpilih Prabowo Subianto untuk hadir ke Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan pada Senin (14/10).
Agus merupakan satu di antara 49 politisi dan tokoh nasional yang diminta untuk hadir ke kediaman Prabowo pada awal pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo ingin memastikan kesediaan mereka untuk bergabung sebagai menteri di kabinetnya pada masa pemerintahan 2024-2029.
Agus hadir ke Kertanegara mengenakan busana batik lengan panjang, serupa dengan mayoritas tokoh yang hadir saat itu. Dia diproyeksikan menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di kabinet Prabowo.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang dibentuk dari gabungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan.
Agus menceritakan hasil pertemuannya dengan Prabowo lebih banyak membahas soal arah pembangunan dalam lima tahun ke depan. Dirinya diminta oleh Prabowo untuk bergabung di kabinet pemerintahan mendatang.
"Beliau tadi menyampaikan kepada saya apakah kalau ditugaskan untuk membantu beliau siap? Tentunya sebagai prajurit Bhayangkara, saya siap untuk mengabdikan diri bagi bangsa Indonesia," kata Agus kepada wartawan.
Saat ditanya wartawan ihwal penugasan yang akan diberikan oleh Prabowo, Agus menghindari jawaban spesifik. Ia hanya memberi isyarat bahwa tugasnya berkaitan dengan rekam jejak profesinya sebagai anggota Bhayangkara.
"Ya paling tidak, ada kaitannya dengan itu. Tapi jangan dipancing. Mudah-mudahan saya bisa kerjakan apa yang diamanahkan oleh Pak Prabowo," ujar Agus.
Perjalanan Karir Agus Andrianto
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Agus lebih dulu menduduki jabatan sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 2021. Agus mulai menjabat sebagai Wakapolri sejak 2023, menggantikan Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 ini merupakan luluas Akademi Polisi (Akpol) tahun 1989. Setahun berselang usai menamatkan Akpol, Agus kemudian mengemban tugas sebagai Pamapta Polres Dairi, Sumatera Utara.
Di provinsi inilah, Agus pernah menduduki jabatan sebagai Polsek di beberapa wilayah, mulai dari Kapolsek Sumbul, Parapat hingga Percut Seituan. Dari Sumatera Utara, karir Agus melesat ke Bareskrim Polri dengan jabatan Direktur Tindak Pindana Umum (Dirtipidum).
Namanya cukup dikenal publik setelah pindah ke Bareskrim, terutama setelah ia menangani kasus penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok.
Berselang enam tahun pasca kelulusannya di Akpol, Agus kembali menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995. Sejak tahun 1997-2007, Agus melakoni 8 jabatan sebelum akhirnya pada 2007, dia mengemban tugas sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Agus saat ini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor; SK-243/MBU/08/2023. Pengangkatan Agus sebagai Wakil Komisaris Utama Pindad terjadi saat dia belum genap dua bulan menjabat sebagai Wakapolri.
PT Pindad merupakan perusahaan di bidang industri manufaktur, jasa dan perdagangan produk pertahanan keamanan serta produk industrial meliputi senjata, munisi, kendaraan khusus, alat berat, peralatan industri dan jasa, infrastruktur perhubungan, layanan pertambangan, serta keamanan siber.