Potensi Wakaf Indonesia Rp 2.000 Triliun, Didorong untuk Genjot Ekonomi

Kamila Meilina
2 November 2024, 10:22
wakaf, zakat,
Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara WZWF 2024
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Potensi wakaf di Indonesia Rp 2.000 triliun, menurut perhitungan Bank Indonesia atau BI. Kementerian Agama atau Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia alias BWI mendorong pemanfaatan dana ini untuk perekonomian.

Ketua BWI Kamaruddin Amin menyebutkan potensi zakat di Indonesia lebih dari Rp 300 triliun per tahun dan wakaf Rp 180 triliun per tahun.

Ia menyebutkan Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.

Untuk memaksimalkan dana wakaf tersebut, BWI memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf. BWI mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. 

Forum global yang dihadiri oleh perwakilan 43 negara itu diharapkan menghasilkan gagasan baru dalam memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi masalah global. 

“Kami perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” kata Menteri Agama Nasaruddin Ummar pada konferensi pers World Zakat and Waqf Forum atau WZWF, Jumat (1/11). 

Kemenag mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf bagi perekonomian nasional yaitu Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

Ia menekankan pentingnya teknologi digital dalam mendukung transparansi dan efektivitas distribusi zakat dan wakaf, yang dapat memperluas jangkauan pengumpulan hingga skala global serta memastikan pemanfaatan dana yang tepat sasaran. 

Selain itu, menurutnya bonus demografi menjadi peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didanai zakat dan wakaf, yang diharapkan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.  

Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...