Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu Gantikan Rohidin

Ira Guslina Sufa
25 November 2024, 13:35
Bengkulu
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah untuk menjalankan tugas gubernur. Penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas(Plt) Gubernur Bengkulu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka. 

Rohidin menjadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Sabtu (23/11). "Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan, begitu saya mendapat kabar positif dari KPK bahwa ditahan, maka kami sudah mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi pelaksana tugas gubernur," kata Tito di Kantor Kemendagri, Senin (25/11). 

Dia menjelaskan penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas Gubernur Bengkulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dalam UU Pemda disebutkan dalam hal kepala daerah dapat dinonaktifkan, dapat mengundurkan diri. 

Sementara itu, saat ditanya terkait status pencalonan Rohidin di Pilkada Serentak 2024, Tito tidak berkomentar. Ia menyebut perkara pencalonan di pilkada merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu. 

Sebelumnya, KPK menangkap Rohidin dan tujuh pejabat Bengkulu lainnya di sejumlah lokasi pada Sabtu 23 November 2024. Lembaga antirasuah menyebut Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri  dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.

Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang. Ia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.

Dalam Pilkada Bengkulu, Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat. Adapun KPU mengatakan Rohidin tetap bisa mengikuti Pilkada lantaran penangkapan terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...