Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Bansos hingga Sistem Zonasi PPDB

Ameidyo Daud Nasution
26 November 2024, 14:20
prabowo, menteri, ppdb, bansos
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita (kiri) menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk membahas berbagai isu penting. Beberapa hal yang dibahas antara lain soal bantuan sosial, gaji guru, hingga penerimaan siswa.

Sejumlah menteri yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

"Melapor soal penyasaran bantuan sosial yang tepat," kata Muhaimin di IStana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11) dikutip dari Antara.

Sedangkan Abdul Mu'ti mengatakan dirinya melapor soal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, gaji guru, hingga peringatan Hari Guru Nasional.

"Pak Presiden diminta membuka puncak peringatan Hari Guru tanggal 28 November yang akan datang," kata Mu'ti.

Soal zonasi sempat menjadi sorotan usai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memintabdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem tersebut dalam PPDB. Alasannya, pemerintah perlu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses pendidikan.

Rapat Maraton Sejak Pulang Kunker

Prabowo langsung menggelar sejumlah rapat usai dirinya pulang dari luar negeri selama dua pekan. Prabowo pada Senin (25/11) langsung mengadakan rapat terbatas untuk membahas pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Beberapa pejabat yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Investasi Rosan Roeslani, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad, serta Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.

Rosan Roeslani menjelaskan bahwa rapat terbatas kali ini fokus pada penyesuaian pembentukan BP Danantara dengan regulasi yang berlaku. Presiden menekankan pentingnya memastikan BP Danantara memenuhi aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Berdasarkan dokumen Danantara Indonesia Sovereign Fund, BP Danantara akan berfungsi sebagai pengelola sovereign wealth fund (SWF) dengan dana kelolaan awal sebesar US$ 600 miliar, atau sekitar Rp 9.429,8 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp 15.716 per dolar Amerika Serikat.


Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...