KPK Ungkap Gus Miftah Belum Lapor LHKPN meski Sudah 2 Bulan jadi Utusan Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum semua utusan khusus yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu yang belum melapor adalah Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanan Miftah Maulana alias Gus Miftah.
Miftah dilantik sebagai utusan khusus oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024. Dengan begitu, ia belum melaporkan LHKPN meski telah dua bulan menduduki jabatan tersebut.
"Yang bersangkutan belum lapor," kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat kepada wartawan seperti dikutip Kamis (5/12).
Budi menuturkan, hingga kini LHKPN yang dilaporkan oleh menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga, penasihat, serta utusan serta staf khusus Presiden tengah dalam tahap verifikasi. Sebagian lainnya, ada yang masih melengkapi surat kuasa untuk kemudian bisa dipublikasikan.
Berdasarkan data KPK, hingga Selasa 3 Desember 2024 tercatat baru 72 dari 124 anggota Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN. Rinciannya, sebanyak 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri yang telah melaporkan LHKPN, 27 lainnya dinyatakan belum melapor.
Kemudian untuk Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri yang sudah lapor LHKPN berjumlah 30 dari 57 orang. Lalu, baru 6 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus telah melaporkan LHKPN.
"58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Budi.