Prabowo Disarankan Terbitkan Perppu untuk Kembalikan Independensi KPK

Ade Rosman
5 Desember 2024, 20:21
Kpk prabowo
ANTARA FOTO/Alif Bintang/IES/foc.
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Basaria Panjaitan dan Wakil ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Usulan itu ditujukan agar lembaga antirasuah kembali independen.

"Kalau mau keren, Prabowo bikin Perppu kembalikan pimpinan KPK seindepen mungkin," kata Saut di di Universitas Paramadina, Trinity Tower, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Saut berpandangan, perlunya KPK yang independen agar menjadi sparring partner bagi pemerintah. Pada kesempatan yang sama, Saut mengkritisi Undang-Undang KPK yang dalam lima tahun ke belakang tak mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi.

"Dengan undang-undang yang sama, tanpa kita harus hopeless dan helpless, tapi saya, estimasi saya, bisa jadi mempunyai potensi yang sama 5 tahun ke depan, karena undang-undangnya masih sama," kata dia.

Indeks persepsi korupsi dihitung setiap tahun oleh lembaga Transparency International (TI) dalam skala 0-100. Baiknya tren pemberantasan korupsi di suatu negara dilihat dari angka yang didapat, semakin dekat dengan angka 100 maka dapat dikatakan baik.

Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo 10 tahun ke belakang, indeks persepsi korupsinya tidak banyak berubah. Pada 2014 indeks korupsi di angka 34. Angka tertinggi pernah mencapai 40 pada 2019 namun pada 2024 kembali ke 34.

Pembentukan Perppu dinilai bisa mempercepat perbaikan lembaga KPK. Sementara bila harus melakukan revisi Undang Undang KPK akan lebih memakan waktu lantaran harus melewati proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...