KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Jadi Saksi Kasus Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat (13/12). Yasonna akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan Yasonna ke beberapa alamat. Surat telah dikirimkan ke rumah pribadi dan rumah dinas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, pemanggilan Yasonna diduga terkait dengan kasus Harun Masiku. Namun Tessa tak menjelaskan detail perkara yang membuat Yasonna dipanggil KPK.
Penyidik komisi antirasuah akan memberikan penjelasan pada hari pemeriksaan. "Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada hari H," kata Tessa.
Yasonna menjabat sebagai Menkumham pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelumnya, ia berkarir sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pernah menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Pada pemilu 2024 ia kembali menjadi politikus Senayan melalui Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1. Yasonna mengisi posisi ketujuh dari 10 kursi yang tersedia di Sumut 1 dengan raihan suara 83.045.
Saat ini Yasonna merupakan Anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)