PDIP Resmi Pecat Jokowi hingga Gibran, Terbitkan SK Keluarkan dari Kader Partai
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden RI ke -7 Joko Widodo (Jokowi) dari kader partai. Pemecatan juga berlaku untuk putra sulung Jokowi yang juga Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution.
Kepastian pemecatan Jokowi dibacakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun. "Saya mendapat perintah langsung dari ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia," kata Komarudin dalam keterangan video, Senin (16/12).
Pemecatan ketiganya tertulis dalam tiga Surat Keputusan (SK) yang berbeda. SK Jokowi bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/ 2024, kemudian Gibran 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby 1651/KPTS/XII/2024. Selain memecat Jokowi dan keluarga, Surat Keputusan yang dibacakan Komaruddin juga memuat pemecatan 24 kader PDIP lainnya.
"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi SK yang dibacakan Komarudin
Kemudian, dalam SK tersebut juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Keputusan itu berlaku pula untuk Gibran dan Bobby.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," bunyi SK tersebut.
Menurut Komarudin, SK pemecatan Jokowi akan dipertanggungjawabkan PDIP dalam kongres partai yang akan datang. Ia pun mengatakan bahwa surat keputusan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
